Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan inisiatif Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar, di kawasan hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini, merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memantapkan layanan prima kepada warga melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program, Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda, Banten untuk menjamin kehadiran anggota di titik-titik rawan kemacetan dan laka, lantas. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan, pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan di lokasi, yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen inisiatif ini, mulai dari apel, persiapan hingga pelaksanaan di, lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada warga sekaligus sebagai bahan penilaian kinerja secara berkala di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kesungguhan Polresta Tangerang dalam mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman bagi pengguna akses jalan. “Kehadiran anggota di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
inisiatif Program Pecak di kawasan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran petugas pengamanan (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menangkal potensi pelanggaran dan laka lantas.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan, memantapkan kepercayaan warga terhadap Polresta Tangerang.