Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah yang memimpin langsung, pengawasan keliling skala besar, di kawasan hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas kawasan, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa bebas dari ancaman kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk, selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran, Polri di, tengah penduduk. Kita ingin menjaga kawasan Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini, akan, dipublikasikan di kanal, resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aktivitas kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu menginisiasi rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di kawasan hukum Polresta Tangerang.