Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten Rekam Proses Pemeriksaan [Senin, 18 Agustus 2025 | 17:48:10]

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif, pengecekan SPPG, Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah sebagai bentuk, pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas (yurisdiksi) wilayah pangan.

Dalam inisiatif, tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen, Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas (yurisdiksi) wilayah yang diterapkan oleh pihak Dapur, MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi, gas, beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin setiap lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap lini rangkaian inisiatif mulai dari kedatangan tim, proses, pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

inisiatif pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong kondusivitas (yurisdiksi) wilayah operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *