Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan bermacam-macam aksi layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi, ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan, peningkatan akuntabilitas publik, kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan, membantu warga mengetahui bermacam-macam program layanan prima seperti, pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aksi penjagaan bergerak dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan, data, intelijen yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi, setiap publikasi dibuat dengan, bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto, atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti, Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan, keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat menyediakan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi, layanan prima prima kepada warga.