Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima bimbingan langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan bermacam-macam agenda jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. bimbingan ini disampaikan, sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan akuntabilitas publik, kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk, mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian seperti, pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga agenda penjagaan bergerak dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, menginisiasi, citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten, akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
agenda publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan, penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada penduduk.