Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan sejumlah aksi jasa, pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial, menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga, aksi patroli presisi dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap, konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini, diharapkan dapat menyampaikan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada komunitas.