Tangerang, 18 Agustus 2025 – aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pengawasan keliling terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Tigaraksa. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
inisiatif, pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pengawasan keliling ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjaga keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari publik dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang terjaga, dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi, terkait pentingnya, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, dan bagaimana publik bisa berperan proaktif, dalam mengantisipasi kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk, membina kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan, keliling ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa, dapat terus menjadi tempat yang terjaga, dan nyaman untuk dihuni.