Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya, melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban, penduduk) pada hari ini. upaya ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan penduduk serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran dari beraneka ragam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan, pusat-pusat upaya penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui upaya, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih, dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi, kepercayaan dan koordinasi yang baik antara, aparat kepolisian dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama upaya berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyampaikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menggandeng warga untuk selalu waspada, dan berperan proaktif dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyampaikan nomor, kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menggandeng tanpa terkecuali warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal, yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog, dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan tokoh agama untuk, memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat kepolisian dan penduduk, serta membantu menyebarkan pesan-pesan, kamtibmas kepada warga.
upaya melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap upaya seperti ini dapat terus, dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas upaya ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, upaya ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan kami tetap terlindungi dan terkendali,” ujarnya.
Dengan, dilaksanakannya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat, terus menggenjot hubungan baik dengan penduduk serta membentuk suasana yang terlindungi dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. upaya ini juga merupakan bagian dari dedikasi aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyampaikan jasa pengabdian terbaik kepada penduduk.