Tangerang, 20 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung operasi, cipta kondisi di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang. Operasi ini digelar dalam rangka aksi secara berkala yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan serta menjaga suasana kamtibmas tetap bebas dari ancaman dan nyaman.
aksi operasi cipta kondisi dilaksanakan bersama jajaran aparat Polsek dan satuan fungsi terkait, menyasar bermacam-macam titik rawan kriminalitas, balap liar, dan pelanggaran hukum lainnya. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran aparat di tengah, elemen masyarakat untuk mendistribusikan rasa bebas dari ancaman, terutama di malam hari.
“Operasi cipta kondisi ini, bertujuan menumpas aksi kejahatan sebelum terjadi. Kami fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan pembinaan elemen masyarakat agar tercipta lingkungan, yang bebas dari, ancaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya operasi, mulai dari apel kesiapan petugas, pemantauan (yurisdiksi) wilayah di titik rawan, pemeriksaan kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggar hukum. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang sebagai bentuk akuntabilitas publik dan edukasi kepada elemen masyarakat.
Hasil operasi menunjukkan adanya beberapa temuan, seperti pengendara yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, penggunaan, knalpot bising, hingga potensi tawuran remaja yang berhasil dicegah. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat aksi serupa akan terus dilaksanakan secara secara berkala dengan intensitas tinggi untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kabupaten Tangerang.