Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan publik dan interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini, dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali aparat dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas, permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan, edukasi, tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah, yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari warga sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi, dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung, menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain, mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis, dan evaluasi (anev) untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan, adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga, kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan, publik publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah, warga untuk mendistribusikan perlindungan, pelayanan, publik, dan rasa terlindungi.