Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga kondisi kamtibmas, dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam upaya, preventif tindak kejahatan, serta untuk menyalurkan, rasa damai dan nyaman kepada warga.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah, unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala, untuk memvalidasi kondisi di, (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap damai dan terjaga dengan baik. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi, yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain, pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga, bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya, preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari, pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa, kondisi di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondisi, kamtibmas, dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.