Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door, to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya menggenjot layanan prima dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga, serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali, jajaran dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait, permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Kami, ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi, keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat, dihubungi oleh warga jika membutuhkan, bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali, warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan, atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu, Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari, petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan, adanya program ini. Kami, bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih, aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga, melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum, dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk menggenjot strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas, serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat menggenjot kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendistribusikan perlindungan, layanan prima, dan rasa terlindungi.