Polresta Tangerang Polda Banten: (Polisi, Sektor) polsek Balaraja Gelar Program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas [Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:42:58]

Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan, aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan komunitas serta memantapkan, kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.

aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek, Balaraja, dan melibatkan sejumlah anggota dari beraneka ragam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan, mendengarkan harapan, warga, serta keluhan, mereka terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.

“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat, dengan komunitas dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini, adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan, kolaborasi yang baik antara aparat kepolisian dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama aktivitas berlangsung, Kapolsek dan, anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mengimbau warga untuk selalu waspada dan berperan gencar dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan, nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.

“Kami mengimbau keseluruhan warga untuk, bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang, mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.

Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh komunitas dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat kepolisian dan komunitas serta membantu, menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada, warga.

aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari, komunitas. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aktivitas seperti, ini dapat terus dilakukan secara secara, reguler.

Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya aktivitas melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memantapkan hubungan, baik dengan komunitas serta menghasilkan, konteks yang, bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. aktivitas ini juga merupakan bagian, dari dedikasi aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan layanan prima terbaik kepada komunitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *