Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. agenda, ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga serta mengoptimalkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh, Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran dari bermacam-macam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka, mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda warga untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mendirikan kepercayaan dan kemitraan yang baik antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (Polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mendistribusikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada, dan berperan dinamis dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga mendistribusikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau, ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan tanpa terkecuali warga, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas, juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh, agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini, dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar keadaan di lingkungan kami tetap terlindungi dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap, dapat terus mengoptimalkan, hubungan baik dengan warga serta menghasilkan keadaan yang terlindungi dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari dedikasi jajaran Polsek, Balaraja untuk selalu hadir dan mendistribusikan layanan prima terbaik kepada warga.