Tangerang, – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. upaya ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
upaya melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran, dari bermacam-macam unit, di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat upaya warga untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di, lingkungan sekitar.
“Melalui upaya, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mewujudkan kepercayaan dan kemitraan, yang baik antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama upaya berlangsung, Kapolsek dan, anggotanya berdialog dengan, warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta menyerukan, warga untuk selalu waspada dan berperan gencar dalam menghalau tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap upaya seperti ini dapat terus, dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas upaya ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, upaya ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan warga serta mewujudkan kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. upaya, ini juga merupakan bagian dari integritas aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir, dan mengulurkan layanan prima terbaik kepada, warga.