Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan publik dan interaksi, dengan komunitas. Program ini, bertujuan untuk mendekatkan aparat, dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara, langsung.
Program Door to, Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali personel gabungan dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara aparat dan komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk, mendengarkan dan mendistribusikan solusi, atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas, juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak, kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali, warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif, dari, komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka. Salah satu, warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang, dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan, terhadap kondisi kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta, memperkuat hubungan antara aparat dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan, inovasi dalam pelayanan publik publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana aparat hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendistribusikan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa bebas dari ancaman.