Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja, Polresta Tangerang, di, bawah, naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door, Sistem (DDS) sebagai bagian dari, upaya mengoptimalkan pelayanan publik dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan untuk, mendekatkan petugas kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani, permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem, ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan aparat dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang, dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan, kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan, dan, mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang, harus dilakukan, jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan, bantuan. Partisipasi giat dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di, lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya, merasa lebih terjaga dan tenang, dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah, yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan, kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang, mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data, yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta, menginisiasi lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi keseluruhan warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan mendistribusikan, yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendistribusikan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terjaga.